|
illustrasi adegan mesum pelajar (foto; internet) |
SLAWI,
KORAN LACAK – Sungguh biadab dan bejat moral tiga pemuda asal
Desa Danawarih, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Betapa
tidak ? mereka memperlakukan manusia seperti binatang dipaksa berhubungan intim
dialam bebas lalu direkam menggunakan telepon seluler dan disebarluaskan via
telpon genggam serta situs jejaring sosial.
Peristiwa itu
terjadi Rabu (6/06-2012) sekitar pukul 14.00 di kebun sebelah utara jembatan
gantung Desa Danawarih, Kec. Balapulang. Saat itu korban yang merupakan sepasang
kekasih yang berstatus masih pelajar SMA yakni TL (14) warga Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna dan
AS (21) warga Lemahduwur, Kec. Adiwerna, Kab. Tegal sedang berpacaran di sebuah
lapangan desa setempat, tiba-tiba di datangi tiga pemuda tersebut yang langsung
memaksa korban untuk melakukan hubungan intim dengan mengancam akan membunuhnya
jika korban tidak mau menuruti perintah pelaku sambil mengacungkan sebilah pisau
dan batu serta kayu yang dibawa para pelaku. Karena takut di bunuh akhirnya
korban pun menuruti perintah pelaku melakukan adegan porno kemudian direkam
oleh ketiga pelaku menggunakan telpon seluler dengan durasi 6 menit lalu
disebarluaskan via telpon genggam dan situs jejaring sosial.
Para pelaku yang
memaksa korban untuk berhubungan intim sekaligus pembuat dan penyebar video
porno tersebut yakni, Makmur (23), Hasanudin (23) dan Siswanto (23) sempat kabur
dan menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Tegal. Namun berkat kerja keras
jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tegal, ketiga pelaku akhirnya
berhasil diringkus.
Kapolres
Tegal, AKBP Nelson Perdamaian saat di konfirmasi KORAN LACAK pihaknya
membenarkan adanya kejadian tersebut. “ Ketiga tersangka berhasil kami ringkus,
dari tangan tersangka kami amankan sebuah pisau dan batu yang digunakan untuk
mengancam korban, dan
untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang
– Undangan Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, dan
saat ini tersangka kami tahan di Mapolres Tegal," pungkasnya.
Lebih lanjut Kapolres Tegal
menambahkan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari adanya laporan korban
kemudian pihaknya melakukan penyelidikan melalui situs youtobe dan berhasil
meringkus para tersangka. (Rico)