Berkedok
Investasi Tipu Korban Hingga Milyaran Rupiah
|
Ir. Imam Suprihanto (Gus Im) |
|
Bukti kwitansi investasi yang ditunjukan korban kepada wartawan |
Slawi, Koran Lacak - Dugaan penipuan berkedok investasi bantuan ternak sapi kepada sejumlah kelompok tani dengan
syarat membayar uang investasi paling sedikit Rp 5 juta hingga Rp 10 juta yang dilakukan oleh Ketua Asosiasi Petani Ternak
Sapi Indonesia (APTESI), Ir. Imam Suprihanto (48) atau lebih dikenal dengan sebutan Gus Im akhirnya terkuak.
Belasan korban dari
berbagai daerah yang merasa tertipu ratusan juta hingga milyaran rupiah Sabtu,
(16/02-2013) sekitar pukul 10. 15 WIB beramai-ramai menggeruduk rumah pelaku (Gus
Im-red) yang terletak di dijalan Gajah Mada kelurahan Kalisapu, kecamatan Slawi
kabupaten Tegal. Sejumlah korban
mendatangi rumah pelaku untuk meminta kembali uang mereka yang telah ditipunya.
Untuk mengantisipasi
amuk masa jajaran Polres Tegal langsung mengamankan pelaku ke Mapolres Tegal. Pelaku digiring petugas ke
Mapolres Tegal dengan menggunakan mobil Honda City bernomor polisi B 8980 ZW.
Abdul Basir (32) salah seorang
korban asal Kertosono,
kabupaten Nganjuk, Jawa Timur saat ditemui Koran Lacak di Mapolres Tegal menuturkan, bahwa dirinya
merasa tertipu oleh pelaku (Gus Im-red) lantaran bantuan sapi yang pernah
dijanjikan oleh pelaku kepada para petani di daerah Ngajuk Jawa Timur pada
pertengahan tahun 2012 lalu hingga sekarang tak kunjung datang. Padahal dirinya
sudah memberikan uang investasi kepada pelaku yang nilainya ratusan juta
rupiah.
“ Kami oleh pelaku disuruh membentuk
kepengurusan Asosiasi Peternak Sapi Indonesia untuk
Perwakilan daerah Nganjuk, Jawa Timur lalu kami disuruh investasi bantuan sapi sebesar Rp.
150 juta, dengan dijanjikan
akan mendapatkan bantuan sapi sebanyak 52 ekor serta akan diberikan
jabatan leader dengan gaji tiap bulan sebesar Rp 8 juta plus mobil baru untuk operasional kerja, selain itu kami juga diminta untuk melakukan sosialisasi
kepada para petani untuk membuat kandang sapi karena akan mendapatkan bantuan
sapi,” ujar Abdul Basir.
Hal senada juga disampaikan oleh Novi
Aprianti warga Semarang, menurutnya ia telah tertipu hingga Rp.1 Milyar lebih. “ Saya tertipu oleh Gus Im
hingga Rp. 1 Milyar
lebih, uang itu saya serahkan ke Gus Im tadinya untuk permodalan sapi, tapi tidak ada realisasinya makanya
saya minta dikembalikan,”pintanya.
Para korban
lainnya, Nur Cholis (50) asal Banyumas, Kab. Purwokerto dan Suciati (45) asal
Boyolali yang tertipu sebesar Rp. 150 juta’an kepada Koran Lacak mereka
berharap agar uangnya bisa kembali lagi, dan dalam hal ini mereka juga meminta
kepada pihak Kepolisian Resor Tegal untuk serius dalam menindaklanjuti kasus
tersebut.
“ Kami sudah
melaporkan secara resmi kasus ini ke polres Tegal tapi jika pelaku tetap tidak
mengembalikan uang kami maka kasus ini akan kami limpahkan ke Polda Jateng,” ancam
para korban.
Kapolres Tegal, AKBP Nelson P
Purba,SIk, melalui Kaur Bin Ops Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tegal Iptu
Agung Iriyanto, ketika di konfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. menurutnya, pelaku Ir. Imam Suprihanto atau Gus Im, diamankan
dari rumahnya lantaran adanya
laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan investasi bantuan
ternak sapi.
“ Pelaku menipu korban dengan modus menawarkan
investasi bantuan sapi kepada sejumlah kelompok ternak sapi dengan syarat
membayar uang investasi. Namun apa yang telah dijanjikan oleh pelaku tidak direalisasikan, ketika pelaku di
tagih janjinya oleh para korban selalu menjanjikan lagi kepada
korbannya. Karena korban
merasa kesal diperlakukan
seperti itu terus oleh pelaku, akhirnya melaporkan kasus ini
ke polisi,”
tandasnya.
Hingga saat ini tersangka
masih menjalani pemeriksaan di Polres Tegal. Kasus ini akan terus dikembangkan
karena diperkirakan masih banyak korban lainnya. (Gus)