|
Kapolres
Tegal Kota AKBP Darmawan Sunarko, SIK |
|
Wakil Wali Kota Tegal,
H. Habib Ali Zaenal Abidin |
Tegal, (Koran Lacak) - Kegiatan judi nomor Kuda Lari (KL) di Kota Tegal, hingga saat ini belum juga mampu diberantas.
Sebaliknya judi ini kian marak prakteknya memasuki wilayah perkampungan warga
tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwajib. Seperti di
Kelurahan Panggung, Kraton dan Tegal Sari,
Kota Tegal, dimana kaki tangan Bandar KL berseliweran menjual kupon namun
dibiarkan begitu saja tanpa disentuh pihak berwajib.
Pantauan Koran
Lacak di sejumlah sudut Kota Tegal membuktikan, sebagian besar warga dari anak-
anak hingga orang tua di kota ini terlihat dalam kegiatan judi nomor Kuda Lari
tanpa merasa takut. Betapa tidak, pegiat judi kupon KL ini, dan para Bandar
maupun kaki tangannya nekat membuka jaringan sampai ke lingkungan RT/ RW hingga
masuk ke rumah- rumah penduduk untuk mengajak warga ikut terlibat di dalamnya
dengan cara bujuk rayu menawarkan “ kode” selanjutnya mengajak membeli kupon
KL.
Anehnya, praktek judi nomor KL ini
berada di depan mata aparat penegak hukum dalam hal ini pihak Kepolisian namun
terkesan aktivitas judi nomor KL ini di tanggapi dengan sebelah mata, padahal
belum berselang lama, petinggi Kepolisian telah menginstrusikan untuk
memberantas judi yang satu ini, tapi instruksi itu rupanya tidak digubris. Pemandangan itu biasanya
ditemukan di Jl. Nanas, Kecamatan Tegal Barat dimana hampir setiap hari terjadi
para pegiat kupon KL menjajakan sejumlah “ kode” dan rumus judi KL dan menjual
kupon KL.
“ Bagaimana judi nomor KL di daerah Kota
Tegal ini bisa diberantas, jika para
pegiat judi tersebut tidak ditangkap. Kegiatan judi nomor KL semakin marak di
kota Tegal diduga ada faktor pembiaran oleh pihak berwajib yang tidak serius
menangani hingga ke akar persoalan. Bahkan diduga, praktek judi nomor KL ini dibackingi
oknum aparat,”ujar Ketua LSM Bintang Nusantara, Harjo Yiyatno saat
dimintai komentarnya oleh Koran Lacak.
|
Harjo Yiyatno, Ketua LSM Bintang Nusantara saat dikonfirmasi Koran Lacak (foto;Gus) |
Menurut
Harjo, warga masyarakat Kota Tegal saat ini merasa resah dengan kegiatan judi
nomor KL asal semarang yang akhir - akhir ini marak di Kota Tegal. Pasalnya, keberadaan
judi illegal ini telah membuat banyak warga Tegal lupa daratan dan melakukan
perbuatan- perbuatan tidak terpuji, di lain pihak hal tersebut sangat
bertentangan dengan hukum dan norma agama. Apalagi mendekati bulan suci ramadhan. Oleh karena itu, dia berharap
kepada pihak aparat penegak hukum supaya bisa serius memberantas kegiatan judi
nomor KL di Kota Tegal. Karena, lanjut Harjo. kegiatan judi kupon KL ini jika
tidak segera di berantas akan terus berkembang subur di Kota Tegal.
Hal serupa
juga disampaikan oleh salah seorang warga masyarakat Kota Tegal. menurutnya, judi
kupon KL ini boleh dibilang
tak mampu diberantas secara paripurna sebab disebut- sebut dibacking-i oknum
aparat. Terkadang, kata warga, kasus judi
kupon KL yang ditangani tidak berakhir sampai di meja hijau, ironisnya kasus-
kasus hukum lainnya seperti kasus perkelahian, pencurian, penipuan dan pencabulan pelakunya ditindak sampai masuk terali
besi.
Bukti lain,
tempat- tempat hiburan malam seperti karaoke, diskotik dan tempat hiburan
sejenisnya dengan mudah ditutup selama memasuki bulan puasa, anehnya praktek
judi kupon KL tidak bisa dihentikan, padahal pelaku- pelaku judi dari Bandar
besar hingga kaki tangannya terlihat ada di depan mata.
“ Selama ini yang kita lihat, kasus judi
tidak diusut sampai tuntas padahal kasus tindak pidana umum ringan seperti
kasus perkelahian diproses sampai tuntas. Selain itu, tempat hiburan malam yang
punya ijin resmi seperti karaoke dan diskotik bisa ditutup apalagi judi KL yang
tak punya ijin tidak diberantas ini kan aneh,”gerutu warga. Sebagaimana
diketahui lanjut warga, di Kota Tegal terdapat Satu bos KL kelas kakap yang diduga
melakoni judi illegal ini dengan inisial FR sepak terjang Bandar ini terbilang
hebat, karena setiap praktek judi yang mereka lakoni dilakukan secara terang-
terangan. Namun, kegiatan mereka sulit dibendung pihak aparat. Hebatnya lagi, praktek
yang mereka lakukan dibiarkan mengalir deras ditengah masyarakat. Diduga, para
pem-backing telah dicekoki uang suap sehingga bos KL tersebut tak bisa disentuh
tangan hukum.
Jajaran Muspida Kota Tegal siap memberantas judi KL
Jajaran Musyawarah Daerah (Muspida) Kota Tegal, siap memberantas judi KL
yang kini marak di masyarakat. “ Judi KL harus diberantas karena selain merusak
generasi penerus bangsa, juga bisa membuat seseorang melakukan tindakan
kriminal. KL harus diperangi dan diberantas. Judi kupon KL ini merupakan satu
bentuk judi yang dapat membuat seseorang melakukan tindakan kriminal seperti
pencurian dan sebagainya. KL merupakan penyakit masyarakat yang harus kita
perangi dan berantas, tidak boleh dibiarkan. Kalau judi ini tidak diperangi dan
diberantas bandarnya akan lebih bebas di lapangan,” ujar Wakil Wali Kota Tegal,
H. Habib Ali Zaenal Abidin saat
dikonfirmasi Koran Lacak.
Hanya saja lanjut Wakil Wali Kota Tegal,
untuk memerangi judi KL membutuhkan proses panjang sebab dalam aktivitas judi
KL ada tiga komponen di dalamnya, yakni Bandar, penjual, dan pembeli. Sehingga untuk
memberantasnya itu membutuhkan waktu. Meski begitu kami
tetap berkomitmen untuk memberantas judi KL ini.
Untuk memerangi dan memberantas judi KL,
menurut Wakil Wali Kota Tegal, sangat membutuhkan dukungan masyarakat, karena
keberadaan Bandar berada dilingkungan masyarakat. “ Masyarakat
merupakan sasaran peredarannya, sehingga dalam upaya pemberantasannya butuh
dukungan dari masyarakat,”ujar Wakil Wali Kota Tegal.
Sementara itu, Kapolres
Tegal Kota AKBP Darmawan Sunarko, SIK saat dikonfirmasi Koran Lacak, pihaknya menegaskan akan segera
memberantas judi nomor KL yang kini marak di Kota Tegal. Namun menurut
Kapolres, untuk memberantas perjudian nomor KL masyarakat bersama aparat
kepolisian harus saling mendukung.
“ Masyarakat harus bisa memberikan informasi
yang jelas tentang aktivitas judi KL. Informasi yang jelas dari masyarakat itu
sangat kita butuhkan, apalagi kalau informasi tersebut disertai penunjukan
bukti bukti, itu lebih bagus lagi. Karena tanpa bukti-
bukti kita tidak bisa menahan seseorang. Jika ada informasi ataupun laporan ke polisi,
tentu akan kami tindaklanjuti, “ tandas Kapolres Tegal Kota. ( Tim
Investigasi Koran Lacak )